Konseling merupakan suatu upaya bantuan (helping) yang dilakukan dengan empat mata atau tatap muka antara konselor dan klien yang berisi usaha yang laras, unik, human (manusiawi), yang dilakukan dalam suasana keahlian dan yang didasarkan atas norma-norma yang berlaku, agar klien memperoleh konsep diri dan kepercayaan diri sendiri dalam memperbaiki tingkah lakunya pada saat ini dan mungkin pada masa yang akan datang (Dewa Ketut Sukardi, 2000).
Konseling sebagai suatu hubungan yang bersifat membantu (helping relationship) dikarenakan merupakan suatu relasi yang terjadi diantara dua pihak, dimana salah satu pihak mempunyai kehendak untuk meningkatkan pertumbuhan, perkembangan, kedewasaan, memperbaiki berfungsinya dan memperbaiki kemampuan pihak lain untuk menangani dan menghadapi kehidupannya sendiri.
Konseling sebagai helping process juga merupakan proses atau aplikasi dari psikologi (DYP Sugiharto; Mulawarman, 2007:1). Hal ini terutama dapat dilihat terutama pada tujuan, hubungan interaksi dalam konseling, teori yang digunakan, dan juga proses penyelenggaraannya.
Hubungan interaksi dalam konseling seperti disebutkan diatas erat dengan nuansa psikologis, buktinya terdapat komunikasi interporsanal antara konselor dan klien, terdapat penerimaan, pemahaman, empati, transference dan juga kehangatan yang diberikan oleh konselor kepada klien.
Konselor, sesuai dengan UU No. 20/2003: Pasal 1 Butir 6 yang menyebutkan bahwa Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan, adalah merupakan salah satu tenaga pendidik yang mempunyai keunikan dan kekhususan dalam konteks tugas, ekspetasi kinerja dan seting pelayanan fisik dalam pendidikan. Tugas dan ekspetasi kenerja konselor yang khusus dan unik lebih terarah pada upaya mengembangkan diri pribadi peserta didik menuju perkembangannya yang optimal.
Akan tetapi selain keunikan dan kekhususan dalam konteks tugas, ekspetasi kinerja dan seting pelayanan fisik dalam pendidikan, konselor merupakan salah satu aspek komponen dalam pelayanan konseling yang juga erat kaitannya dengan nuansa psikologis. Hal ini dibuktikan dengan karakteristik, sikap, serta ketrampilan pribadi yang ditunjukkan oleh konselor. Lebih jauh lagi, kepribadian konselor merupakan unsure penting dan merupakan instrument yang menentukan bagi adanyaa hasil-hasil positif konseling. Kondisi ini akan didukung oleh ketrampilan konselor mewujudkan sikap dasar dalam berkomunikasi dengan klien (DYP Sugiharto;Mulawarman, 2007:39)
Dalam karakteristik pribadinya sebagai konselor mengindikasikan bahwa seorang konselor haruslah mempunyai kualitas seperti kehangatan, kejujuran, empati, kesabaran. Dalam sikapnya, seorang konselor haruslah mampu menunjukkan penerimaan kepada konselinya, pemahaman, dan keterbukaan. Sedangkan dalam ketrampilan pribadi seorang konselor dituntut untuk dapat mengembangkan keakraban, juga melakukan teknik-teknik konseling seperti teknik penerimaan, refleksi perasaan. Kesemua hal tersebut, baik itu karakteristik, sikap, maupun ketrampilan pribadi konselor kesemuanya erat kaitannya dengan nuansa psikologis.